Apr 03
Bisnis Indonesia 06/02/07
Jakarta - Penyelenggara jasa Internet akan menurunkan tarif ritel ke pelanggan hingga 30%, menyusul disahkannya Permenkominfo No. 3/2007 tentang Sewa Jaringan yang berpotensi menurunkan biaya sewa jaringan hingga 50%.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Sylvia W. Sumarlin mengatakan komponen sirkit sewa berupa bandwidth dari luar negeri mewakili 50% dari total biaya operasional sebuah PJI. Continue reading »





Recent Comments